Kamis, 29 November 2012

manajemen dan strategi pengelolaan usaha

manajemen dan strategi pengelolaan usaha

PERENCANAAN  USAHA.

          Untuk memulai usaha bisnis diperlukan perencanaan dalam bentuk dokumen tertulis yg berisikan ide dasar dan pertimbangan pendirian perusahaan, sekaligus sebagai blue print yg berisikan tentang misi usaha, usulan usaha ,operasional usaha, rincian finansial, strategi usaha, peluang pasaryg mungkin diperoleh dan kemampuan serta ketrampilan pengelolanya.
Perencanaan usaha sebagai persiapan awal mempunyai dua fungsi penting, yaitu : (1) Sebagai  pedoman untuk mencapai keberhasilan manajemen usaha dan (2) Sebagai alat untuk mengajukan kebutuhan permodalan yang bersumber dari luar.
Beberapa unsur yang harus ada dalam perencanaan usaha (by Zimmerer), yaitu :
1.    Ringkasan pelaksanaan                         7. Ringkasan karyawan dan pemilik
2.    Profil usaha                                            8.Rencana operasional
3.    Strategi usaha                                        9.Data finansial
4.    Produk (barang/jasa)                             10.Proposal/usulan pinjaman
5.    Strategi pemasaran                               11.Jadwal operasional
6.    Analisis pesaing
Sedangkan menurut Peggy Lambing, perencanaan bisnis memuat sejumlah topik :
         1. Excutive summary                              7. Legal consideration
         2. Mission statement                              8. Insurance requirements
         3. Business environment                        9. Key person
         4.Marketing plan                                    10.Supliers
         5.Management team                              11. Risk
         6.Financial data
PENGELOLAAN USAHA
Perencanaan Usaha adalah suatu cetak biru tertulis (blue print) yang berisikan tentang misi usaha, usulan usaha, operasional usaha, rincian financial, strategi usaha, peluang pasar yang mungkin diperoleh, dab kemampuan serta keterampilan pengelolaannya. Perencanaan usaha mempunyai dua fungsi penting, yaitu :
1.      Sebagai pedoman untuk mencapai keberhasilan manajemen usaha, dan
2.      Sebagai alat untuk mengajukan kebutuhan permodalan yang bersumber dari luar.
Perencanaan bisnis memuat sejumlah topic, yang meliputi :
1.      Ringkasan eksekutif
2.      Pernyataan misi
3.      Lingkungan Usaha
4.      Perencanaan pemasaran
5.      Tim Manajemen
6.      Data financial
7.      Aspek-aspek legal
8.      Jaminan Asuransi
9.      Orang-orang penting
10.  Pemasok
11.  Risiko

PENGELOLAAN KEUANGAN
Tiga aspek yang harus diperhatikan dalam pengelolaan keuangan :
  1. Aspek sumber dana
  2. Aspek rencana & penggunaan dana
  3. Aspek pengawasan atau pengendalian keuangan.
Sumber-sumber keuangan perusahaan :
  • Dana yang berasal dari perusahaan (pembelanjaan internal)
  • Penggunaan dana perusahaan
  • Penggunaan cadangan
  • Penggunaan laba yang tidak dibagi
  • Dana yang berasal dari luar perusahaan (pembelanjaan eksternal)
  • Dana dari pemilik atau penyertaan.
  • Dana yang berasal dari pinjaman, baik jangka panjang atau jangka pendek.
  • Dana bantuan program pemerintah dari pusat dan daerah.
  • Dana dari teman atau keluarga yang menanamkan modalnya.
  • Dana ventura (investasi dana dari perusahaan besar)
Perencanaan Keuangan & Penggunaan dana, hal-hal yang harus diperhatikan :
  1. Biaya awal, adalah biaya yang diperlukan ketika perusahaan akan berdiri.
  2. Proyeksi atau rancangan keuangan meliputi :
  • Neraca harian
  • Laporan laba rugi
  • Laporan arus kas
  • Analisa pulang pokok
TEKNIK & STRATEGI PEMASARAN
Pemasaran yaitu kegiatan meneliti kebutuhan & keinginan konsumen (probe/search), menghasilkan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen(product), menentukan tingkat harga (price), mempromosikannya agar produk dikenal konsumen (promotion), dan mendistribusikan produk ke tempat konsumen (place).
Tujuan pemasaran adalah bagaimana barang & jasa yang dihasilkan disukai, dibutuhkan dan dibeli oleh konsumen.
Perencanaan Pemasaran meliputi beberapa langkah, yaitu ;
  1. Menentukan kebutuhan & keinginan pelanggan ( dengan melakukan riset pasar).
  2. Memilih pasar sasaran khusus. Ada 3 jenis pasar sasaran khusus :
  • Pasar individual
  • Pasar khususSegmentasi pasarMenempatkan strategi pemasaran dalam persaingan. Ada enam strategi pemenuhan permintaan dari lingkungan (juga masuk dlm strategi dari bauran pemasaran):
  1. Berorientasi pada pelanggan.
  2. Kualitas
  3. Kenyamanan
  4. Inovasi
  5. Kecepatan ( penempatan produk & respon keinginan consumer)
  6. Pelayanan & kepuasan pelanggan.
PRODUK
Produk memiliki siklus hidup yang terdiri dari tahap pengembangan, pengenalan, pertumbuhan, penjualan, kematangan, kejenuhan dan penurunan.
HARGA
Factor-faktor yang harus dipertimbangkan antara lain ;
  1. Biaya barang dan jasa
  2. Permintaan & penawaran pasar
  3. Antisipasi volume pasar
  4. Harga pesaing
  5. Kondisi keuangan
  6. Lokasi usaha
  7. Fluktuasi musiman
  8. Faktor psikologis pelanggan
  9. Bunga kredit dan bentuk kredit
  10. Sensitivitas harga pelanggan (elastisitas permintaan)
STRATEGI PEMASARAN (BAGI USAHA BARU)
  1. Penetrasi pasar, dengan memperbesar volume penjualan dan periklanan
  2. Pengembangan pasar, peningkatan penjualan dengan pengenalan produk pada pasar baru.
  3. Pengembangan produk, modifikasi produk yang sudah ada untuk meningkatkan penjualan.
  4. Segmentasi pasar, pemasaran produk berdasarkan segmennya.
TEKNIK PENENTUAN HARGA
Produk baru, bertujuan untuk :
  1. Menghasilkan produk yang dapat diterima oleh konsumen potensial, tidak peduli berapa banyaknya.
  2. Memelihara pangsa pasar sebagai akibat tumbuhnya persaingan.
  3. Memperoleh laba.
Untuk barang konsumsi :

  1. Harga di atas harga pasar
  2. Harga sama dengan harga pasar.
Untuk barang industri:
  1. strategi Cost-Plus Pricing
Dengan menambahkan margin laba terhadap biaya-biaya langsung.
  1. Biaya langsung & formulasi harga
Tidak termasuk biaya overhead pabrik
  1. Penentuan Harga jual model pulang pokok
Dengan menghitung besar persentasi tertentu dari total penjualan yang digunakan untuk biaya variable.
  1. Untuk jasa
Menentukan harga berdasarkan material yang digunakan untuk menyediakan jasa, tenaga kerja dan untuk memperoleh laba.
PROMOSI
Bertujuan :
  1. Menginformasikan barang/jasa yang dihasilkan pada konsumen
  2. Membujuk konsumen agar mau membeli barang/ jasa yang dihasilkan.
  3. Mempengaruhi konsumen agar tertarik terhadap barang/ jasa yang kita hasilkan.
Beberapa jenis promosi ;
  1. Iklan (media cetak & elektronik)
  2. Promosi penjualan (pameran)
  3. Wiraniaga (dengan produk sampel ke konsumen)
  4. Pemasaran langsung (langsung menghubungi konsumen)
  5. Humas ( mempublikasikan barang melalui pamflet dsb)
KIAT PEMASARAN USAHA BARU
  1. Peluang Pasar
  1. Barang dan jasa apa yang paling dibutuhkan konsumen?
  2. Berapa banyak yang mereka butuhkan?
  3. Kualitas mana yang paling tepat?
  4. Berapa banyaknya?
  5. Tempat yang tepat
  6. Banyak barang yang dibutuhkan
  7. Target yang hendak dicapai
TEKNIK PENGEMBANGAN USAHA
  • Pengembangan skala ekonomis
Dengan menambah skala produksi, tenaga kerja, teknologi, system distribusi, dan tempat usaha.
  • Perluasan Cakupan Usaha
Dengan menambah jenis usaha baru, produk dan jasa baru yang sekarang diproduksi (diversifikasi), serta teknologi yang berbeda.
MANAJEMEN DAN STRATEGI KEWIRAUSAHAAN
Manajemen kewirausahaan semua kekuatan perusahaan yang menjamin bahwa usahanya betul-betul eksis.
Strategi kewirausahaan Kesesuaian kemampuan internal dan aktivitas perusahaan dengan lingkungan eksternal.
Strategi kewirausahaan, meliputi beberapa keputusan strategis, yaitu :
  1. Perubahan produk barang dan jasa.
  2. Strategi menyangkut penetrasi pasar, ekspansi pasar, diversifikasi produk dan jasa, integrasi regional, atau ekspansi usaha.
  3. Kemampuan untuk memperoleh modal investasi .
  4. Analisa sumber daya manusia.
  5. Analisa pesaing untuk memantapkan strategi bersaing.
  6. Kemampuan menopang keunggulan strategi perusahaan dan modifikasi strategi.
  7. Penentuan harga barang atau jasa, untuk jangka pendek dan jangka panjang.
  8. Interaksi perusahaan dengan masyarakat luas.
  9. Pengaruh pertumbuhan perusahaan yang cepat terhadap aliran kas.
Wirausaha yang berfungsi sebagai manajer perusahaan, harus memiliki kompetensi yaitu :
  1. Berfokus pada pasar bukan pada teknologi.
  2. Meramal pendanaan untuk menghindari tidak terdanainya perusahaan.
  3. Mambangun tim manajemen.
  4. Memberikan peran khusus bagi penemu.
  5.  

     


    SUMBER : GOOGLE

Pengembangan usaha

Pengembangan usaha


Dalam menghadapi persaingan dunia usaha yang semakin ketat.  Sekarang ini kita dituntut untuk dapat mengembangkan usaha , supaya usaha kita dapat maju dan besar serta menjadi pengusaha yang sukses. Definisi pengembangan usaha itu sendiri adalah terdiri dari sejumlah tugas dan proses yang pada umumnya bertujuan untuk  mengembangkan dan mengimplementasikan peluang pertumbuhan. Tetapi pada kenyataanya untuk mengembangkan usaha yang pada awalnya  dimulai dari nol besar atau baru memulai usaha sangatlah sulit .
Banyak hambatan – hambatan yang dihadapi seperti kekurangan modal, tenaga kerja yang ahli atau terampil, kinerja keuangan usaha yang buruk , dan sebagainya . Tetapi hambatan- hambatan  itu semua dapat diatasi  dengan cara mengembankan dan menerapkan strategi pengembangan usaha yang baik .  Pengembangan usaha bukan saja dibarengi dengan modal yang banyak atau tenaga kerja yang terampil , tetapi juga harus dibarengi dengan niat dari diri kita sendiri. Dengan niat yang sungguh – sungguh kita bisa mengembangkan usaha kita menjadi lebih besar. Jika tidak mengembangkan usaha dengan sungguh – sungguh maka sebaliknya usaha akan kita akan bangkrut. Cara lain yang harus dilakukan untuk dapat mengembangkan usaha dengan baik adalah dengan memberikan pendidikan meningkatkan keahlian kepada pengusaha ( wirausaha) seperti memberi pelatihan workshop tentang pengembangan usaha , dan sebagainya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan yang  lebih kepada pengusaha terhadap pengembangan usaha yang baik.Dan perlu diingat bahwa pengembangan usaha itu merupakan bagian dari perencanaan pemasaran ( marketing plan ) oleh karena itu setiap pengusaha baik pengusaha kecil maupun besar harus mampu membuat marketing plan terlebih dahulu sebelum mengembangkan usahanya . Di dalam marketing plan itu dimuat hal- hal sebagai berikut seperti analisa situasi , tujuan pemasaran , anggaran pemasaran , kontrol / pengawasan terhadap pemasaran dan lain sebagainya.
Pengembangan usaha adalah ” Tugas dan proses persiapan analitis tentang peluang pertumbuhan potensial, dukungan dan pemantauan pelaksanaan peluang pertumbuhan usaha, tetapi tidak termasuk keputusan tentang strategi dan implementasi dari peluang pertumbuhan usaha “ .
Sedangkan untuk usaha yang berskala besar dan mapan , terutama di bidang teknologi industri yang terkait “Pengembangan usaha” istilah yang sering mengacu pada pengaturan dan mengelola hubungan strategis dan aliansi dengan yang lain, perusahaan pihak ketiga.
Dalam hal ini perusahaan dapat memanfaatkan satu sama lain keahlian , teknologi atau kekayaan intelektual untuk memperluas kapasitas mereka untuk mengidentifikasi, meneliti, menganalisis dan membawa ke pasar bisnis baru dan produk baru, pengembangan bisnis berfokus pada implementasi dari rencana bisnis strategis melalui ekuitas pembiayaan, akuisisi / divestasi teknologi, produk, dan lain – lain .
Pengembangan Usaha
Jadi, pengembangan usaha memiliki tingkat yang berbeda. Level atau tingkatan tersebut menjadi produk, komersial dan korporasi.
Berikut ini akan dijelaskan tentang  tingkatan – tingkatan  yang ada pada pengembangan usaha yaitu :
1.   Tingkat Produk .
Pada level produk pengembangan usaha berarti mengembangkan produk atau teknologi baru.
Meskipun tingkat pengembangan dapat berbeda dari perusahaan ke perusahaan.
Tingkat perkembangan usaha  dibagi menjadi satu kategori yaitu : Perkembangan incremental.
a. Perkembangan Incremental adalah perkembangan yang meningkatkan fungsi yang ada
platform atau teknologi, sementara pengembangan mengganggu atau terputus-putus benar-benar  hal baru yang dikembangkan dari awal.
Misalnya dari pembangunan berkelanjutan adalah tambahan ekstensi untuk produk yang sudah ada seperti baru baru ini untuk sampo, kamera digital dengan pixel 5MIO untuk ponsel  anda.
Dalam kedua kasus platform ponsel, shampo dan mobile tetap sama.
2.  Tingkat Komersial .
Dalam contoh bentuk pengembangan usaha di tingkat komersial berarti prospeksi murni et Dur. Ini berarti berburu pelanggan baru di segmen pasar yang baru.  Dengan    demikian pekerjaan ini memerlukan individu secara psikologis yang kuat dan yang sangat didorong mampu menangani banyak masalah.
Tingkat berikutnya dari pengembangan usaha komersial  adalah saluran  atau    setup organisasi penjualan. Saluran atau organisasi penjualan dapat terdiri dari mitra , agen  seperti, distributor, pemegang lisensi,franchisee, atau cabang anda sendiri nasional atau internasional.
Dan  terakhir tingkat pengembangan usaha komersial adalah tingkat  rantai    nilai.
Pada  pengembangan rantai nilai tingkat usaha adalah tentang mengembangkan penawaran produk secara keseluruhan.

Anda akan menemukan jenis pengembangan usaha /  bisnis di perusahaan – perusahaan teknologi yang telah  mengembangkan platform yang harus diintegrasikan atau  dikombinasikan dengan teknologi lain atau platform untuk membentuk seluruh produk.  Sebuah seluruh  produk umumnya terdiri dari beberapa teknologi untuk membuatnya menjadi hidup.
Sebuah teknologi pada umumnya tidak dikembangkan oleh satu perusahaan tapi bersumber dari orang lain yang bertujuan untuk menghemat waktu dalam proses usaha .
3.  Tingkat Korporasi
Bila organisasi harus memutuskan apakah akan membuat atau membeli kompetensi organisasi tertentu Kita memasuki bidang pengembangan bisnis perusahaan . Fokusnya adalah bukan pada produk maupun komersial tingkat tetapi pada korporasi tingkatan usaha.
Dan pada intinya tingkat pengembangan usaha ini  adalah tentang merger & akuisisi (M & A), usaha patungan (JV), saham langsung investasi (DEI) dan aliansi strategis.
Ini berkaitan dengan analisa bisnis portofolio, keuangan perusahaan, hukum kontrak, hukum pajak, hukum sosial, anti – kepercayaan hukum, manajemen perubahan , dan manajemen  budaya.
 Unsur – Unsur Dalam mengembangkan Usaha
Adapun unsur – unsur penting dalam mengembangkan usaha ada 2 yaitu :
1. Unsur yang berasal dari dalam ( pihak internal ) :
  1. Adanya niat dari si pengusaha  / wirausaha  untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih besar.
  2. Mengetahui teknik memproduksi barang seperti berapa banyak barang yang harus diproduksi , cara apa yang harus digunakan untuk  mengembangkan barang / produk , dan lain – lain.
  3. Membuat anggaran yang bertujuan seberapa besar pemasukkan dan pengeluaran produk .
2. Unsur dari pihak luar ( Pihak eksternal) :
1.   Mengikuti perkembangan informasi dari luar usaha.
2.  Mendapatkan dana tidak hanya mengandalakan dari dalam seperti meminjam dari luar.
3.   Mengetahui kondisi lingkungan sekitar yang baik / kondusif untuk usaha .
 Aspek – Aspek Yang Diperhatikan Dalam Mengembangkan Usaha
Pengembangan usaha yang terdiri dari aspek strategi , manajemen pemasaran, dan penjualan, seperti :
1        Aspek strategi contohnya :
1.      Meneliti jenis usaha baru dengan penekanan pada mengidentifikasi kesenjangan (yang ada dan / atau diharapkan) oleh konsumen .
2.      Menciptakan pasar baru .
3.      Menciptakan produk baru dengan karakteristik yang menarik konsumen
2        Aspek manajemen pemasaran contohnya :
1.      Menembus dan menguasai pangsa pasar .
2.      Mengolah situasi / peluang  pasar yang ada dengan teliti.
3.      Memasarkan produk dengan jaringan yang luas  seperti impor produk ke luar negeri.
4.      Membuat strategi pemasaran yang dapat membuat konsumen membeli produk kita , seperti memasang iklan , brosur, dan lain-lain.
3        Aspek penjualan contohnya :
1.      Memberikan saran tentang perancangan dan menegakkan kebijakan penjualan dan proses tindak lanjut penjualan .
2.      Banyak volume produk yang akan dijual.
3.      Tingkat keamanan dalam proses penjualan barang.
4.      Menjual produk dengan harga yang terjangkau dan memiliki kualitas yang baik.


SUMBER : GOOGLE

Selasa, 30 Oktober 2012

PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BADAN USAHA LAIN

PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BADAN USAHA LAIN

Bentuk kegiatan badan Usaha di Indinesia dikelompokkan menjadi 3, antara lain sebagai berikut :
  1. Usaha swasta,
  2. Usaha pemerintah
  3. Koperasi
secara lebih terperinci, kegiatan usaha di Indonesia terdiri atas:
1. Perusahaan Perorangan
2. Persekutuan, terdiri atas:
a. Persekutuan Firma
b. Persekutuan komanditer,
3. Perseroan terbatas
4. Perusahaan Negara dan Perusaan Daerah,
5. Koperasi
Berikut ada perbedaan koperasi dengan badan usaha lainnya :
Dimensi
Perorangan
Firma
PT
Koperasi
Pengguna
Jasa
bukan pemilik
Umumnya
bukan pemilik
umumnya
bukan pemilik
Umum / Anggota
Pemilik Usaha
Individu
sekutu usaha
pemegang
saham
anggota
Yang punya
hak suara
tidak perlu
para sekutu
pemegang
saham
anggota
Pelaksanaan
Voting
tidak perlu
biasanya menurut
besarnya modal
Penyertaan
menurut besarnya
saham yang dimiliki
melalui RUPS
satu anggota satu suara dan
Tidak boleh diwakilkan
Penentuan
Kebijaksanaan
orang yang
bersangkutan
para sekutu
direksi
pengurus
Balas Jasa
Terhadap modal
tidak terbatas
tidak terbatas
tidak terbatas
terbatas
Penerima
Keuntungan
orang ybs
para sekutu
secara proporsional
pemegang saham
secara proporsional
anggota sesuai
jasa/ partisipasi
yang bertanggung
jawab terhadap
rugi
Pemilik
para sekutu
pemegang saham
sejumlah saham
yang dimiliki
anggota sejumlah
modal equity
Selain hal diatas, ada Perbedaan antara Koperasi dengan PT Menurut R.S. Soeriaatmadja adalah sebagai berikut:
Dimensi
Koperasi
PT
Tujuan
tidak semata-mata mencari
keuntungan terutama meningkatkan
kesejahteraan anggota.
Mencari keuntungan, sebesar-besarnya.
Keanggotaan, Modal
dan keuntungan
anggota adalah utama koperasi
adalah kumpulan orang, modal
Sebagai alat keuntungan dibagi pada anggota sesuai jasa masing-masing
modal adalah primer jadi merupakan
kumpulan modal. Orang adalah
sekunder. jumlah modal menentukan besarnya suara dan keuntungan
dibagi menurut besar / kecilnya modal.
Tanda Peserta
hanya mengenal satu macam
keanggotaan dan tidak
diperjualbelikan
dinamakan persero atau saham. Terdapat lebih dari satu jenis saham
dan tiap jenis mempunyai hak berbeda.
Saham dapat diperjualbelikan, saham
dapat terpusat pada satu atau beberapa orang, sehingga
kebijaksanaan perusahaan bisa hanya
ditentukan satu atau dua orang dimana
saham berpusat.
Pemilikan dan hak
Suara
Tidak ada perbedaan hak suara. Satu anggota satu suara dan
tidak boleh diwakilkan
hak suara dapat diwakili tidak terbuka dan direksi pemegang peranan
dalam pengelolaan usaha.
Cara kerja
bekerja secara terbuka dan diketahui oleh semua anggota.
bekerja secara tertutup dan direktur
memegang kendali perusahaan.


Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.
Perbedaan antara koperasi dan badan usaha lain, dapat digolongkan sebagai berikut:
  • Dilihat dari segi organisasi
Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.
  • Dilihat dari segi tujuan usaha
Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
  • Dilihat dari segi sikap hubungan usaha
Koperasi senantiasa mengadakan koordinasi atau kerja sama antara koperasi satu dan koperasi lainnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi sering bersaing satu dengan lainnya.
  • Dilihat dari segi pengelolaan usaha
Pengelolaan usaha koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan badan usaha bukan koperasi pengelolaan usahanya dilakukan secara tertutup.

Apakah pengertian koperasi berbeda dengan “gotong royong”
Antara koperasi dan gotong royong memiliki persamaan, akan tetapi juga memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut:
  • Koperasi lahir karena desakan ekonomi, sedangkan gotong royong tercipta sewaktu-waktu diperlukan dan setelah selesai dibubarkan.
  • Koperasi didirikan untuk jangka waktu yang lama, sedangkan gotong royong lahir karena adat kebudayaan, berlangsung dalam waktu yang pendek (hanya pada waktu-waktu diperlukan saja).
  • Koperasi lebih dinamis dalam cara kerjanya, sedangkan gotong royong umumnya dilakukan secara statis dan menunggu perintah atau komando.
  • Koperasi mempunyai kepastian jumlah anggota, sedangkan gotong royong jumlah tidak terbatas.
  • Koperasi memiliki program kerja, anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga, sedangkan gotong royong tidak memiliki program kerja, anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga.
  • Koperasi berbadan hukum, sedangkan gotong royong tidak berbadan hukum dan bersifat spontan.
Ciri-ciri Koperasi
Beberapa ciri dari koperasi ialah:
  • Perkumpulan orang.
  • Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
  • Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  • Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
  • Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan prinsip kebersamaan.
  • Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing atau suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing.
  • Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
  • Seperti halnya perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum.
  • Menjalankan suatu usaha
  • Penanggungjawab koperasi adalah pengurus.
  • Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
  • Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
  • Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.

Tujuan Koperasi
Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Kelebihan dan Kelemahan Koperasi
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
  1. Bersifat terbuka dan sukarela.
  2. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
  3. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
  4. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.

Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
  1. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
  2. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
  3. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
  4. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
contoh Koperasi
·         Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang fungsinya kurang lebih sama dengan bank.
Bedanya, koperasi simpan pinjam tidak mengambil keuntungan atau bunga dari si anggota peminjam.
Sejumlah uang benar-benar dipinjamkan dengan tujuan membangun usaha sesuai kesepakatan yang dibuat sebelumnya.

·         Koperasi Produsen
Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya adalah orang yang bergerak di bidang produksi barang.
Yaitu, usaha kecil sampai menengah (UKM) yang didirikan home industri.
Kegiatannya adalah pengadaan bahan baku.



Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia
BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:

  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Adhi Karya (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Perusahaan Perumahan (Persero)
  • PT Waskitha Karya (Persero)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :


Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan:
1.      Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
2.      Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
·         Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
·         Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).


Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
Kelebihan dan Kelemahan Badan Usaha
1.    perusahaan perseorangan
Kelebihan:
  1. Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
  2. Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
  3. Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
  4. Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.
kelemahan:
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
  3. Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
  4. Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.
2. Badan Usaha Firma
Kelebihan
  1. Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
  2. Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
  3. Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
Kelemahan
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
  3. Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.
3.Persekutuan Komanditer (CV)
Kelebihan
  1. Modal yang dikumpulkan lebih besar.
  2. Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia.
  3. Kemampuan manajemennya lebih besar.
  4. Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT).
Kelemahan
  1. Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
  2. Kelangsungan hidupnya tidak menentu.
  3. Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.
4.Perseroan Terbatas (PT)


Kelebihan
  1. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
  2. Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
  3. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
  4. Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
  5. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.
Kelemahan
  1. PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
  2. Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
  3. Biaya pembentukannya relatif tinggi.
  4. Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.
5.Perseroan Terbatas Negara (Persero)
·         Kelebihannya adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham–saham.
·         Kekurangannya adalah Tidak memperoleh fasilitas Negara dan Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta


6.Perusahaan Daerah (PD)
·         Kelebihannyanya adalah keuntungan perusahaan untuk pembangunan daerah dan kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara
·         Kekurangannya adalah Pengelolaan BUMD sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah.


 Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMD.


Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.


7.Perusahaan Negara Umum (Perum)
Kelebihannya


¯ Seluruh keuntungan perum menjadi keuntungan Negara.


¯ Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat.


¯ Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan.
Kekurangannya


v Perum juga memiliki Kekurangan-Kekurangan adalah :


¯ Pengelolaan perum sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan Negara.


¯ Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan perum.


¯ Pengelolaan perum secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.


8.Perusahaan Negara Jawatan (perjan)
·         kelebihan perjan ialah modalnya terjamin yaitu dari negara. Tidak mencari keuntungan (profit) karena mengutamakan pelayanan pada masyarakat, sehingga perjan tidak terpengaruh oleh
·         Kekurangannya, adalah sebagai suatu perusahaan kurang mandiri termasuk dalam pengembangannya.


9.Koperasi
kelebihan
  • Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi.
  • Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.
  • Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
  • Mengutamakan kepentingan Anggota.
Kekurangan
  • Keterbatasan dibidang permodalan.
  • Daya saing lemah.
  • Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota.
  • Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.


10.Yayasan
·         Kelebihannya adalah membantu masyarakat sosial dengan tidak mencari keuntungan
·         Kekurangannya adalah terbatasnya dana- dana yang di perlukan
Contoh Badan Usaha
Rumahan
·         Siasat baru menjual sepatu
·         Membuat boneka berbie muslimah
·         Bisnis pudding kedelai
·         Membuat tas lidi
·         Menjual jangkrik
Perbankan


Asuransi
Perjan rumah sakit
Perdagangan
Industri farmasi
perbedaan  koperasi dan badan usaha lainnya
Dimensi
Perorangan
Firma
PT
Koperasi
Pengguna
Jasa
bukan pemilik
Umumnya
bukan pemilik
umumnya
bukan pemilik
Umum / Anggota
Pemilik Usaha
Individu
sekutu usaha
pemegang
saham
anggota
Yang punya
hak suara
tidak perlu
para sekutu
pemegang
saham
anggota
Pelaksanaan
Voting
tidak perlu
biasanya menurut
besarnya modal
Penyertaan
menurut besarnya
saham yang dimiliki
melalui RUPS
satu anggota satu suara dan
Tidak boleh diwakilkan
Penentuan
Kebijaksanaan
orang yang
bersangkutan
para sekutu
direksi
pengurus
Balas Jasa
Terhadap modal
tidak terbatas
tidak terbatas
tidak terbatas
terbatas
Penerima
Keuntungan
orang ybs
para sekutu
secara proporsional
pemegang saham
secara proporsional
anggota sesuai
jasa/ partisipasi
yang bertanggung
jawab terhadap
rugi
Pemilik
para sekutu
pemegang saham
sejumlah saham
yang dimiliki
anggota sejumlah
modal equity
Selain hal diatas, ada Perbedaan antara Koperasi dengan PT Menurut R.S. Soeriaatmadja adalah sebagai berikut:
Dimensi
Koperasi
PT
Tujuan
tidak semata-mata mencari
keuntungan terutama meningkatkan
kesejahteraan anggota.
Mencari keuntungan, sebesar-besarnya.
Keanggotaan, Modal
dan keuntungan
anggota adalah utama koperasi
adalah kumpulan orang, modal
Sebagai alat keuntungan dibagi pada anggota sesuai jasa masing-masing
modal adalah primer jadi merupakan
kumpulan modal. Orang adalah
sekunder. jumlah modal menentukan besarnya suara dan keuntungan
dibagi menurut besar / kecilnya modal.
Tanda Peserta
hanya mengenal satu macam
keanggotaan dan tidak
diperjualbelikan
dinamakan persero atau saham. Terdapat lebih dari satu jenis saham
dan tiap jenis mempunyai hak berbeda.
Saham dapat diperjualbelikan, saham
dapat terpusat pada satu atau beberapa orang, sehingga
kebijaksanaan perusahaan bisa hanya
ditentukan satu atau dua orang dimana
saham berpusat.
Pemilikan dan hak
Suara
Tidak ada perbedaan hak suara. Satu anggota satu suara dan
tidak boleh diwakilkan
hak suara dapat diwakili tidak terbuka dan direksi pemegang peranan
dalam pengelolaan usaha.
Cara kerja
bekerja secara terbuka dan diketahui oleh semua anggota.
bekerja secara tertutup dan direktur
memegang kendali perusahaan.




Sumber:
http://www.bisnisdiary.com/6-contoh-sukses-bisnis-rumahan.html
http://penabulu.org/2011/09/pengertian-dan-tujuan-koperasi/
 http://firliqoni.blogspot.com/2012/10/koperasi-vs-badan-usaha_16.html