Rabu, 17 April 2013

HAM

Contoh Kasus Ham
Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Hampir dapat dipastikan dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan pelanggaran hak asasi manusia, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain. Pelanggaran itu, bisa dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik secara perorangan ataupun kelompok.
Kasus pelanggaran HAM ini dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
  1. Pembunuhan masal (genisida)
  2. Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan
  3. Penyiksaan
  4. Penghilangan orang secara paksa
  5. Perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis

b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
  1. Pemukulan
  2. Penganiayaan
  3. Pencemaran nama baik
  4. Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
  5. Menghilangkan nyawa orang lain

Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain.
Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat.
Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti :

a. Kasus Tanjung Priok (1984)
Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.

b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)
Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan.

c. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.

d. Peristiwa Aceh (1990)
Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka.

e. Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998)
Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang).

f. Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)
Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang luka-luka).

g. Peristiwa kekerasan di Timor Timur pasca jejak pendapat (1999)
Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia menjelang dan pasca jejak pendapat 1999 di timor timur secara resmi ditutup setelah penyerahan laporan komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia - Timor Leste kepada dua kepala negara terkait.

h. Kasus Ambon (1999)
Peristiwa yang terjadi di Ambon ni berawal dari masalah sepele yang merambat kemasala SARA, sehingga dinamakan perang saudara dimana telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan yang memakan banyak korban.

i. Kasus Poso (1998 – 2000)
Telah terjadi bentrokan di Poso yang memakan banyak korban yang diakhiri dengan bentuknya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKAUB) di kabupaten Dati II Poso.

j. Kasus Dayak dan Madura (2000)
Terjadi bentrokan antara suku dayak dan madura (pertikaian etnis) yang juga memakan banyak korban dari kedua belah pihak.


k. Kasus TKI di Malaysia (2002)
Terjadi peristiwa penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia dari persoalan penganiayaan oleh majikan sampai gaji yang tidak dibayar.

m. Kasus-kasus lainnya
Selain kasusu-kasus besar diatas, terjadi juga pelanggaran Hak Asasi Manusia seperti dilingkungan keluarga, dilingkungan sekolah atau pun dilingkungan masyarakat.
Contoh kasus pelanggaran HAM dilingkungan keluarga antara lain:
  1. Orang tua yang memaksakan keinginannya kepada anaknya (tentang masuk sekolah, memilih pekerjaan, dipaksa untuk bekerja, memilih jodoh).
  2. Orang tua menyiksa/menganiaya/membunuh anaknya sendiri.
  3. Anak melawan/menganiaya/membunuh saudaranya atau orang tuanya sendiri.
  4. Majikan dan atau anggota keluarga memperlakukan pembantunya sewenang-wenang dirumah.

Contoh kasus pelanggaran HAM di sekolah antara lain :
  1. Guru membeda-bedakan siswanya di sekolah (berdasarkan kepintaran, kekayaan, atau perilakunya).
  2. Guru memberikan sanksi atau hukuman kepada siswanya secara fisik (dijewer, dicubit, ditendang, disetrap di depan kelas atau dijemur di tengah lapangan).
  3. Siswa mengejek/menghina siswa yang lain.
  4. Siswa memalak atau menganiaya siswa yang lain.
  5. Siswa melakukan tawuran pelajar dengan teman sekolahnya ataupun dengan siswa dari sekolah yang lain.
Contoh kasus pelanggaran HAM di masyarakat antara lain :
  1. Pertikaian antarkelompok/antargeng, atau antarsuku(konflik sosial).
  2. Perbuatan main hakim sendiri terhadap seorang pencuri atau anggota masyarakat yang tertangkap basah melakukan perbuatan asusila.
  3. Merusak sarana/fasilitas umum karena kecewa atau tidak puas dengan kebijakan yang ada.

contoh ham G30SPKI
Di antara kasus-kasus pelanggaran berat HAM, perkara seputar peristiwa G30S bagi KKR bakal menjadi kasus kontroversial. Dilema bisa muncul dengan terlibatnya KKR untuk memangani kasus pembersihan para aktivis PKI.
Peneliti LIPI Asvi Marwan Adam melihat, kalau pembantaian sebelum 1 Oktober 1965 yang memakan banyak korban dari pihak Islam, karena pelakunya sama-sama sipil, lebih mudah rekonsiliasi. ”Anggaplah kasus ini selesai,” jelasnya. Persoalan muncul ketika KKR mencoba menyesaikan pembantaian yang terjadi pasca G30S.
Asvi menjelaskan, begitu Soeharto pada 1 Oktober 1965 berhasil menguasai keadaan, sore harinya keluar pengumuman Peperalda Jaya yang melarang semua surat kabar terbit –kecuali Angkatan Bersenjata (AB) dan Berita Yudha. Dengan begitu, seluruh informasi dikuasai tentara.
Berita yang terbit oleh kedua koran itu kemudian direkayasa untuk mengkambinghitamkan PKI sebagai dalang G30S yang didukung Gerwani sebagai simbol kebejatan moral. Informasi itu kemudian diserap oleh koran-koran lain yang baru boleh terbit 6 Oktober 1965.
Percobaan kudeta 1 Oktober, kemudian diikuti pembantaian massal di Indonesia. Banyak sumber yang memberitakan perihal jumlah korban pembantaian pada 1965/1966 itu tidak mudah diketahui secara persis. Dari 39 artikel yang dikumpulkan Robert Cribb (1990:12) jumlah korban berkisar antara 78.000 sampai dua juta jiwa, atau rata-rata 432.590 orang.
Cribb mengatakan, pembantaian itu dilakukan dengan cara sederhana. ”Mereka menggunakan alat pisau atau golok,” urai Cribb. Tidak ada kamar gas seperti Nazi. Orang yang dieksekusi juga tidak dibawa ke tempat jauh sebelum dibantai. Biasanya mereka terbunuh di dekat rumahnya. Ciri lain, menurutnya, ”Kejadian itu biasanya malam.” Proses pembunuhan berlangsung cepat, hanya beberapa bulan. Nazi memerlukan waktu bertahun-tahun dan Khmer Merah melakukannya dalam tempo empat tahun.
Cribb menambahkan, ada empat faktor yang menyulut pembantaian masal itu. Pertama, budaya amuk massa, sebagai unsur penopang kekerasan. Kedua, konflik antara golongan komunis dengan para pemuka agama islam yang sudah berlangsung sejak 1960-an. Ketiga, militer yang diduga berperan dalam menggerakkan massa. Keempat, faktor provokasi media yang menyebabkan masyarakat geram.
Peran media militer, koran AB dan Berita Yudha, juga sangat krusial. Media inilah yang semula menyebarkan berita sadis tentang Gerwani yang menyilet kemaluan para Jenderal. Padahal, menurut Cribb, berdasarkan visum, seperti diungkap Ben Anderson (1987) para jenazah itu hanya mengalami luka tembak dan memar terkena popor senjata atau terbentur dinding tembok sumur. Berita tentang kekejaman Gerwani itu memicu kemarahan massa.
Karena itu, Asvi mengingatkan bahwa peristiwa pembunuhan massal pada 1965/66 perlu dipisahkan antara konflik antar masyarakat dengan kejahatan yang dilakukan oleh negara. Pertikaian antar masyarakat, meski memakan banyak korban bisa diselesaikan. Yang lebih parah adalah kejahatan yang dilakukan negara terhadap masyarakat, menyangkut dugaan keterlibatan militer (terutama di Jawa Tengah) dalam berbagai bentuk penyiksaan dan pembunuhan.
Menurut Cribb, dalam banyak kasus, pembunuhan baru dimulai setelah datangnya kesatuan elit militer di tempat kejadian yang memerintahkan tindakan kekerasan. ”Atau militer setidaknya memberi contoh,” ujarnya. Ini perlu diusut. Keterlibatan militer ini, masih kata Cribb, untuk menciptakan kerumitan permasalahan. Semakin banyak tangan yang berlumuran darah dalam penghancuran komunisme, semakin banyak tangan yang akan menentang kebangkitan kembali PKI dan dengan demikian tidak ada yang bisa dituduh sebagai sponsor pembantaian.
Sebuah sarasehan Generasi Muda Indonesia yang diselenggarakan di Univesitas Leuwen Belgia 23 September 2000 dengan tema ”Mawas Diri Peristiwa 1965: Sebuah Tinjauan Ulang Sejarah”, secara tegas menyimpulkan agar dalam memandang peristiwa G30S harus dibedakan antara peristiwa 1 Oktober dan sesudahnya, yaitu berupa pembantaian massal yang dikatakan tiada taranya dalam sejarah modern Indonesia, bahkan mungkin dunia, sampai hari ini.
Peritiwa inilah, simpul pertemuan itu, merupakan kenyataan gamblang yang pernah disaksikan banyak orang dan masih menjadi memoar kolektif sebagian mereka yang masih hidup.

Hardoyo, seorang mantan anggota DPRGR/MPRS dari Fraksi Golongan Karya Muda, satu ide dengan hasil pertemuan Belgia. ”Biar adil mestinya langkah itu yang kita lakukan.”
Mantan tahanan politik 1966-1979 ini kemudian bercerita. “saya pernah mewawancarai seorang putera dari sepasang suami-isteri guru SD di sebuah kota di Jawa Tengah. Sang ayah yang anggota PGRI itu dibunuh awal November 1965. Sang ibu yang masih hamil tua sembilan bulan dibiarkan melahirkan putera terakhirnya, dan tiga hari setelah sang anak lahir ia diambil dari rumah sakit persalinan dan langsung dibunuh.”
Menurut pengakuan sang putera yang pada 1965 berusia 14 tahun, keluarga dari pelaku pembunuhan orang tuanya itu mengirim pengakuan bahwa mereka itu terpaksa melakukan pembunuhan karena diperintah atasannya. Sedangkan Ormas tertentu yang menggeroyok dan menangkap orang tuanya mengatakan bahwa mereka diperintah oleh pimpinannya karena jika tidak merekalah yang akan dibunuh. Pimpinannya itu kemudian mengakui bahwa mereka hanya meneruskan perintah yang berwajib.
Hardoyo menambahkan: kemudian saya tanya, ”Apakah Anda menyimpan dendam?” Sang anak menjawab, ”Semula Ya.” Tapi setelah kami mempelajari masalahnya, dendam saya hilang. ”Mereka hanyalah pelaksana yang sebenarnya tak tahu menahu masalahnya.” Mereka, tambah Hardoyo, juga bagian dari korban sejarah dalam berbagai bentuk dan sisinya.
Bisa jadi memang benar, dalam soal G30S atau soal PKI pada umumnya, peran KKR kelak harus memilah secara tegas, pasca 1 Oktober versus sebelum 1 Oktober.


Mengapa pelanggaran hak asasi manusia sering terjadi di Indonesia, meskipun seperti telah dikemukakan di atas telah dijamin secara konstitusional dan telah dibentuknya lembaga penegakan hak asasi manusia.
Apa bila dicermati secara seksama ternyata faktor penyebabnya kompleks.
Faktor – faktor penyebabnya antara lain:
  • masih belum adanya kesepahaman pada tataran konsep hak asasi manusia antara paham yang memandang HAM bersifat universal (universalisme) dan paham yang memandang setiap bangsa memiliki paham HAM tersendiri berbeda dengan bangsa yang lain terutama dalam pelaksanaannya (partikularisme);
  •  adanya pandangan HAM bersifat individulistik yang akan mengancam kepentingan umum (dikhotomi antara individualisme dan kolektivisme);
  • kurang berfungsinya lembaga – lembaga penegak hukum (polisi, jaksa dan pengadilan); dan
  • pemahaman belum merata tentang HAM baik dikalangan sipil maupun militer.

baca sumbernya di : http://www.erabaca.com/2012/03/contoh-kasus-pelanggaran-ham-di.html Copyright by erabaca.com
baca sumbernya di : http://www.erabaca.com/2012/03/contoh-kasus-pelanggaran-ham-di.html Copyright by erabaca.com

Selasa, 16 April 2013

wawasan nusantara

Suku Baduy/Orang Kanekes

Orang Kanekes atau orang Baduy/Badui adalah suatu kelompok masyarakat adat Sunda di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Populasi mereka sekitar 5.000 hingga 8.000 orang, dan mereka merupakan salah satu suku yang menerapkan isolasi dari dunia luar. Selain itu mereka juga memiliki keyakinan Tabu untuk difoto.
"Etimologi" 
Sebutan "Baduy" merupakan sebutan yang diberikan oleh penduduk luar kepada kelompok masyarakat tersebut, berawal dari sebutan para peneliti Belanda yang agaknya mempersamakan mereka dengan kelompok Suku Badui (Arab)|Arab Badawi yang merupakan masyarakat yang berpindah-pindah (nomaden). Kemungkinan lain adalah karena adanya Sungai Baduy dan Gunung Baduy yang ada di bagian utara dari wilayah tersebut. Mereka sendiri lebih suka menyebut diri sebagai ''urang Kanekes'' atau "orang Kanekes" sesuai dengan nama wilayah mereka, atau sebutan yang mengacu kepada nama kampung mereka seperti ''Urang Cibeo'' (Garna, 1993).

"Bahasa"
Bahasa yang mereka gunakan adalah Bahasa-Sunda dialek Sunda–Banten. Untuk berkomunikasi dengan penduduk luar mereka lancar menggunakan Bahasa Indonesia, walaupun mereka tidak mendapatkan pengetahuan tersebut dari sekolah. Orang Kanekes Dalam tidak mengenal budaya tulis, sehingga adat-istiadat, kepercayaan/agama, dan cerita nenek moyang hanya tersimpan di dalam tuturan lisan saja.
Orang Kanekes tidak mengenal sekolah, karena pendidikan formal berlawanan dengan adat-istiadat mereka. Mereka menolak usulan pemerintah untuk membangun fasilitas sekolah di desa-desa mereka. Bahkan hingga hari ini, walaupun sejak era Soeharto pemerintah telah berusaha memaksa mereka untuk  mengubah cara hidup mereka dan membangun fasilitas sekolah modern di wilayah mereka, orang Kanekes masih menolak usaha pemerintah tersebut. Akibatnya, mayoritas orang Kanekes tidak dapat membaca atau menulis.

"Kelompok masyarakat"
Orang Kanekes masih memiliki hubungan sejarah dengan [[orang Sunda]]. Penampilan fisik dan bahasa mereka mirip dengan orang-orang Sunda pada umumnya. Satu-satunya perbedaan adalah kepercayaan dan cara hidup mereka. Orang Kanekes menutup diri dari pengaruh dunia luar dan secara ketat menjaga cara hidup mereka yang tradisional, sedangkan orang Sunda lebih terbuka kepada pengaruh asing dan mayoritas memeluk Islam.
Masyarakat Kanekes secara umum terbagi menjadi tiga kelompok yaitu ''tangtu'', ''panamping'', dan ''dangka'' (Permana, 2001). 
Kelompok ''tangtu'' adalah kelompok yang dikenal sebagai Baduy Dalam/Kanekes Dalam (Baduy Dalam), yang paling ketat mengikuti adat, yaitu warga yang tinggal di tiga kampung: Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Ciri khas Orang Kanekes Dalam adalah pakaiannya berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih. Mereka dilarang secara adat untuk bertemu dengan orang asing.

Kanekes Dalam adalah bagian dari keseluruhan orang Kanekes. Tidak seperti Kanekes Luar, warga Kanekes Dalam masih memegang teguh adat-istiadat nenek moyang mereka. 

Sebagian peraturan yang dianut oleh suku Kanekes Dalam antara lain:
* Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi
* Tidak diperkenankan menggunakan alas kaki
* Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah sang ''Pu'un'' atau ketua adat)
* Larangan menggunakan alat elektronik (teknologi)
* Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern. 

Kelompok masyarakat kedua yang disebut ''panamping'' adalah mereka yang dikenal sebagai [[Baduy Luar|Kanekes Luar]] (Baduy Luar), yang tinggal di berbagai kampung yang tersebar mengelilingi wilayah Kanekes Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya. Masyarakat Kanekes Luar berciri khas mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam. 

Kanekes Luar merupakan orang-orang yang telah keluar dari [[adat]] dan wilayah Kanekes Dalam. Ada beberapa hal yang menyebabkan dikeluarkannya warga Kanekes Dalam ke Kanekes Luar:
* Mereka telah melanggar adat masyarakat Kanekes Dalam.
* Berkeinginan untuk keluar dari Kanekes Dalam
* Menikah dengan anggota Kanekes Luar

Ciri-ciri masyarakat orang Kanekes Luar
* Mereka telah mengenal teknologi, seperti peralatan elektronik, meskipun penggunaannya tetap merupakan larangan untuk setiap warga Kanekes, termasuk warga Kanekes Luar. Mereka menggunakan peralatan tersebut dengan cara sembunyi-sembunyi agar tidak ketahuan pengawas dari Kanekes Dalam.
* Proses pembangunan rumah penduduk Kanekes Luar telah menggunakan alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang oleh adat Kanekes Dalam.
* Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki), yang menandakan bahwa mereka tidak suci. Kadang menggunakan pakaian modern seperti kaos oblong dan celana jeans.
* Menggunakan peralatan rumah tangga modern, seperti kasur, bantal, piring & gelas kaca & plastik.
* Mereka tinggal di luar wilayah Kanekes Dalam.

Apabila Kanekes Dalam dan Kanekes Luar tinggal di wilayah Kanekes, maka "Kanekes Dangka" tinggal di luar wilayah Kanekes, dan pada saat ini tinggal 2 kampung yang tersisa, yaitu Padawaras (Cibengkung) dan Sirahdayeuh (Cihandam). Kampung Dangka tersebut berfungsi sebagai semacam ''buffer zone'' atas pengaruh dari luar (Permana, 2001).





"Asal-usul"
Menurut kepercayaan yang mereka anut, orang Kanekes mengaku keturunan dari Batara Cikal, salah satu dari tujuh dewa atau batara yang diutus ke bumi. Asal usul tersebut sering pula dihubungkan dengan Nabi Adam sebagai nenek moyang pertama. Menurut kepercayaan mereka, Adam dan keturunannya, termasuk warga Kanekes mempunyai tugas bertapa atau asketik (mandita) untuk menjaga harmoni dunia.

Pendapat mengenai asal-usul orang Kanekes berbeda dengan pendapat para ahli sejarah, yang mendasarkan pendapatnya dengan cara sintesis dari beberapa bukti sejarah berupa prasasti, catatan perjalanan pelaut Portugis dan Tiongkok, serta cerita rakyat mengenai 'Tatar Sunda' yang cukup minim keberadaannya. Masyarakat Kanekes dikaitkan dengan Kerajaan Sunda yang sebelum keruntuhannya pada abad ke-16 berpusat di Pakuan Pajajaran (sekitar Bogor sekarang). Sebelum berdirinya Kesultanan Banten, wilayah ujung barat pulau Jawa ini merupakan bagian penting dari Kerajaan Sunda. Banten merupakan pelabuhan dagang yang cukup besar. Sungai Ciujung dapat dilayari berbagai jenis perahu, dan ramai digunakan untuk pengangkutan hasil bumi dari wilayah pedalaman. Dengan demikian penguasa wilayah tersebut, yang disebut sebagai Pangeran Pucuk Umum menganggap bahwa kelestarian sungai perlu dipertahankan. Untuk itu diperintahkanlah sepasukan tentara kerajaan yang sangat terlatih untuk menjaga dan mengelola kawasan berhutan lebat dan berbukit di wilayah Gunung Kendeng tersebut. Keberadaan pasukan dengan tugasnya yang khusus tersebut tampaknya menjadi cikal bakal Masyarakat Kanekes yang sampai sekarang masih mendiami wilayah hulu Sungai Ciujung di Gunung Kendeng tersebut (Adimihardja, 2000). Perbedaan pendapat tersebut membawa kepada dugaan bahwa pada masa yang lalu, identitas dan kesejarahan mereka sengaja ditutup, yang mungkin adalah untuk melindungi komunitas Kanekes sendiri dari serangan musuh-musuh Pajajaran.

Van Tricht, seorang dokter yang pernah melakukan riset kesehatan pada tahun 1928, menyangkal teori tersebut. Menurut dia, orang Kanekes adalah penduduk asli daerah tersebut yang mempunyai daya tolak kuat terhadap pengaruh luar (Garna, 1993b: 146). Orang Kanekes sendiri pun menolak jika dikatakan bahwa mereka berasal dari orang-orang pelarian dari Pajajaran, ibu kota Kerajaan Sunda. Menurut Danasasmita dan Djatisunda (1986: 4-5) orang Baduy merupakan penduduk setempat yang dijadikan mandala' (kawasan suci) secara resmi oleh raja, karena penduduknya berkewajiban memelihara kabuyutan (tempat pemujaan leluhur atau nenek moyang), bukan agama Hindu atau Budha. Kebuyutan di daerah ini dikenal dengan kabuyutan Jati Sunda atau 'Sunda Asli' atau Sunda Wiwitan (wiwitan=asli, asal, pokok, jati). Oleh karena itulah agama asli mereka pun diberi nama Sunda Wiwitan. Raja yang menjadikan wilayah Baduy sebagai mandala adalah Rakeyan Darmasiksa.
"Kepercayaan"
Kepercayaan masyarakat Kanekes yang disebut sebagai Sunda Wiwitan berakar pada pemujaan kepada arwah nenek moyang (animisme) yang pada perkembangan selanjutnya juga dipengaruhi oleh agama Buddha, Hindu, . Inti kepercayaan tersebut ditunjukkan dengan adanya pikukuh atau ketentuan adat mutlak yang dianut dalam kehidupan sehari-hari orang Kanekes (Garna, 1993). Isi terpenting dari 'pikukuh' (kepatuhan) Kanekes tersebut adalah konsep "tanpa perubahan apa pun", atau perubahan sesedikit mungkin:

:''Lojor heunteu beunang dipotong, pèndèk heunteu beunang disambung.''
(Panjang tidak bisa/tidak boleh dipotong, pendek tidak bisa/tidak boleh disambung)

Tabu tersebut dalam kehidupan sehari-hari diinterpretasikan secara harafiah. Di bidang pertanian, bentuk pikukuh tersebut adalah dengan tidak mengubah kontur lahan bagi ladang, sehingga cara berladangnya sangat sederhana, tidak mengolah lahan dengan bajak, tidak membuat terasering, hanya menanam dengan tugal, yaitu sepotong bambu yang diruncingkan. Pada pembangunan rumah juga kontur permukaan tanah dibiarkan apa adanya, sehingga tiang penyangga rumah Kanekes seringkali tidak sama panjang. Perkataan dan tindakan mereka pun jujur, polos, tanpa basa-basi, bahkan dalam berdagang mereka tidak melakukan tawar-menawar. 

Objek kepercayaan terpenting bagi masyarakat Kanekes adalah Arca Domas, yang lokasinya dirahasiakan dan dianggap paling sakral. Orang Kanekes mengunjungi lokasi tersebut untuk melakukan pemujaan setahun sekali pada bulan Kalima'', yang pada tahun 2003 bertepatan dengan bulan Juli''. Hanya ''Pu'un'' atau ketua adat tertinggi dan beberapa anggota masyarakat terpilih saja yang mengikuti rombongan pemujaan tersebut. Di kompleks Arca Domas tersebut terdapat batu lumpang yang menyimpan air hujan. Apabila pada saat pemujaan ditemukan batu lumpang tersebut ada dalam keadaan penuh air yang jernih, maka bagi masyarakat Kanekes itu merupakan pertanda bahwa hujan pada tahun tersebut akan banyak turun, dan panen akan berhasil baik. Sebaliknya, apabila batu lumpang kering atau berair keruh, maka merupakan pertanda kegagalan panen (Permana, 2003a).
Bagi sebagian kalangan, berkaitan dengan keteguhan masyarakatnya, kepercayaan yang dianut masyarakat adat Kanekes ini mencerminkan kepercayaan keagamaan masyarakat Sunda secara umum sebelum masuknya Islam.
"Mata pencaharian"
 Sebagaimana yang telah terjadi selama ratusan tahun, maka mata pencaharian utama masyarakat Kanekes adalah bertani budidaya padi lahan kering padi huma. Selain itu mereka juga mendapatkan penghasilan tambahan dari menjual buah-buahan yang mereka dapatkan di hutan seperti durian dan asam keranji, serta madu hutan.
"Interaksi dengan masyarakat luar"
Masyarakat Kanekes yang sampai sekarang ini ketat mengikuti adat-istiadat bukan merupakan masyarakat terasing, terpencil, ataupun masyarakat yang terisolasi dari perkembangan dunia luar. Berdirinya Kesultanan Banten yang secara otomatis memasukkan Kanekes ke dalam wilayah kekuasaannya pun tidak lepas dari kesadaran mereka. Sebagai tanda kepatuhan/pengakuan kepada penguasa, masyarakat Kanekes secara rutin melaksanakan ''seba'' ke Kesultanan Banten (Garna, 1993). Sampai sekarang, upacara seba tersebut terus dilangsungkan setahun sekali, berupa menghantar hasil bumi (padi, palawija, buah-buahan) kepada Gubernur Banten (sebelumnya ke Gubernur Jawa Barat), melalui bupati Kabupaten Lebak. Di bidang pertanian, penduduk Kanekes Luar berinteraksi erat dengan masyarakat luar, misalnya dalam sewa-menyewa tanah, dan tenaga buruh. 

Perdagangan yang pada waktu yang lampau dilakukan secara barter, sekarang ini telah mempergunakan mata uang rupiah biasa. Orang Kanekes menjual hasil buah-buahan, madu, dan gula kawung/aren melalui para tengkulak. Mereka juga membeli kebutuhan hidup yang tidak diproduksi sendiri di pasar. Pasar bagi orang Kanekes terletak di luar wilayah Kanekes seperti pasar Kroya, Cibengkung, dan Ciboleger.
Pada saat ini orang luar yang mengunjungi wilayah Kanekes semakin meningkat sampai dengan ratusan orang per kali kunjungan, biasanya merupakan remaja dari sekolah, mahasiswa, dan juga para pengunjung dewasa lainnya. Mereka menerima para pengunjung tersebut, bahkan untuk menginap satu malam, dengan ketentuan bahwa pengunjung menuruti adat-istiadat yang berlaku di sana. Aturan adat tersebut antara lain tidak boleh berfoto di wilayah Kanekes Dalam, tidak menggunakan sabun atau odol di sungai. Namun demikian, wilayah Kanekes tetap terlarang bagi orang asing (non-WNI). Beberapa wartawan asing yang mencoba masuk sampai sekarang selalu ditolak masuk.
Pada saat pekerjaan di ladang tidak terlalu banyak, orang Kanekes juga senang berkelana ke kota besar sekitar wilayah mereka dengan syarat harus berjalan kaki. Pada umumnya mereka pergi dalam rombongan kecil yang terdiri dari 3 sampai 5 orang, berkunjung ke rumah kenalan yang pernah datang ke Kanekes sambil menjual madu dan hasil kerajinan tangan. Dalam kunjungan tersebut biasanya mereka mendapatkan tambahan uang untuk mencukupi kebutuhan hidup.



Rabu, 13 Maret 2013

Kenali, Cintai, Nikmati dan Sayangi Indonesia

Kenali, Cintai, Nikmati dan Sayangi Indonesia 

Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat dimana ia tinggal. Yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
      Rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkan dan dikembangkan dalam jiwa setiap individu sejak usia dini yang menjadi warga indonesia, dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai. Salah satu cara untuk mengembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuh kembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air indonesia.
                Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau masyarakat. Sebagai generasi muda kita juga harusnya dapat berperan seperti para pahlawan yang telah gugur di medan perang untuk memberikan kemerdekaan untuk indonesia. Para pahlawan berani mengorbankan diri mereka karena karena mereka mencintai tanah airnya. Mereka mencintai rakyat, bangsa, dan negeri  Indonesia. 

Namun, yang menjadi permasalahan kita saat ini adalah bagaimana cara menumbuhkan rasa cinta tanah air itu sendiri dalam diri masing-masing individual rakyat Indonesia. Yang kita tahu, sekarang ini banyak warga kita yang tidak hafal sila-sila Pancasila maupun mengamalkannya. Banyaknya mahasiswa Indonesia yang melakukan tawuran, anggota DPR melakukan korupsi, dan masih banyak lagi perbuatan rakyat Indonesia yang tidak sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku di indonesia.
 
Tips dari saya untuk menumbuhkan rasa mencintai dan menyayangi negeri Indonesia.
  1. kita harus mengetaui bagaimana sejarah indonesia dapat merdeka dan menanamkan semangat para pahlawan untuk diri kita.
  2. kita juga perlu mengamalkan pancasila untuk diri kita dan mengetahui apa makna yang terkandung dalam pancasila.
  3. mencintai dan menggunakan produk indonesia agar perusahaan negeri indonesia dapat berkembang dan maju, agar negara kita dapat mensejajrkan perusahaan indonesia dengan perusahaan asing, jika kita melakukan hal tersebut kita akan lebih cinta dan bangga kepaa indonesia.
  4. sebagai warga indonesia yang baik kita harus melestarikan budaya kita masing-masing, jangan lebih memilih budaya asing jika kita lebih memeilih budaya asing daripada budaya sendiri sama saja kita melupakan budaya kita dan perjuangan pahlawan yang sudah memerdekakan negeri kita.
  5. ikut membela dan mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus ikhlas.
  6. menghormati simbol-simbol pancasila dan menerapkan kekehidupan dan mengamalkan nilainya untuk kita an orang lain
rasa cinta negeri Indonesia harus kita tanamkan sejak dini, agar kita sebagai  generasi penerus bangsa indonesia dapat mengamalkan kepada warga sekitar kita yang belum memiliki rasa cinta untuk negeri yang mereka tempati dan tempat mereka dilahirkan, kita harus mencintai kebudayaan kita sendiri jangan pernah malu akan kebudayaan kita sendiri karena kebudayaan kita banyak yang menginginkan seperti malaysai yang mengakui batik itu dari negerinya padahal batik adalah wrisan negara kita. jadi kita harus menjaga dan melestarikan dan menjaga apa yang kita miliki di negeri kita tercinta jadi bagi mereka yang belum memiliki rasa cinta terhadap indonesia mulai sekarang tumbuhkanlah rasa cinta itu dan buat kebanggaan untuk kita sendiri jika bukan kita generasi muda yang mencintai siapa lagi janganlah kalian melupakan perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan diri mereka untuk membuat indonesia merdeka, ingatlah jasa para pahlawan yang telah gugur di medan perang.

Kamis, 29 November 2012

manajemen dan strategi pengelolaan usaha

manajemen dan strategi pengelolaan usaha

PERENCANAAN  USAHA.

          Untuk memulai usaha bisnis diperlukan perencanaan dalam bentuk dokumen tertulis yg berisikan ide dasar dan pertimbangan pendirian perusahaan, sekaligus sebagai blue print yg berisikan tentang misi usaha, usulan usaha ,operasional usaha, rincian finansial, strategi usaha, peluang pasaryg mungkin diperoleh dan kemampuan serta ketrampilan pengelolanya.
Perencanaan usaha sebagai persiapan awal mempunyai dua fungsi penting, yaitu : (1) Sebagai  pedoman untuk mencapai keberhasilan manajemen usaha dan (2) Sebagai alat untuk mengajukan kebutuhan permodalan yang bersumber dari luar.
Beberapa unsur yang harus ada dalam perencanaan usaha (by Zimmerer), yaitu :
1.    Ringkasan pelaksanaan                         7. Ringkasan karyawan dan pemilik
2.    Profil usaha                                            8.Rencana operasional
3.    Strategi usaha                                        9.Data finansial
4.    Produk (barang/jasa)                             10.Proposal/usulan pinjaman
5.    Strategi pemasaran                               11.Jadwal operasional
6.    Analisis pesaing
Sedangkan menurut Peggy Lambing, perencanaan bisnis memuat sejumlah topik :
         1. Excutive summary                              7. Legal consideration
         2. Mission statement                              8. Insurance requirements
         3. Business environment                        9. Key person
         4.Marketing plan                                    10.Supliers
         5.Management team                              11. Risk
         6.Financial data
PENGELOLAAN USAHA
Perencanaan Usaha adalah suatu cetak biru tertulis (blue print) yang berisikan tentang misi usaha, usulan usaha, operasional usaha, rincian financial, strategi usaha, peluang pasar yang mungkin diperoleh, dab kemampuan serta keterampilan pengelolaannya. Perencanaan usaha mempunyai dua fungsi penting, yaitu :
1.      Sebagai pedoman untuk mencapai keberhasilan manajemen usaha, dan
2.      Sebagai alat untuk mengajukan kebutuhan permodalan yang bersumber dari luar.
Perencanaan bisnis memuat sejumlah topic, yang meliputi :
1.      Ringkasan eksekutif
2.      Pernyataan misi
3.      Lingkungan Usaha
4.      Perencanaan pemasaran
5.      Tim Manajemen
6.      Data financial
7.      Aspek-aspek legal
8.      Jaminan Asuransi
9.      Orang-orang penting
10.  Pemasok
11.  Risiko

PENGELOLAAN KEUANGAN
Tiga aspek yang harus diperhatikan dalam pengelolaan keuangan :
  1. Aspek sumber dana
  2. Aspek rencana & penggunaan dana
  3. Aspek pengawasan atau pengendalian keuangan.
Sumber-sumber keuangan perusahaan :
  • Dana yang berasal dari perusahaan (pembelanjaan internal)
  • Penggunaan dana perusahaan
  • Penggunaan cadangan
  • Penggunaan laba yang tidak dibagi
  • Dana yang berasal dari luar perusahaan (pembelanjaan eksternal)
  • Dana dari pemilik atau penyertaan.
  • Dana yang berasal dari pinjaman, baik jangka panjang atau jangka pendek.
  • Dana bantuan program pemerintah dari pusat dan daerah.
  • Dana dari teman atau keluarga yang menanamkan modalnya.
  • Dana ventura (investasi dana dari perusahaan besar)
Perencanaan Keuangan & Penggunaan dana, hal-hal yang harus diperhatikan :
  1. Biaya awal, adalah biaya yang diperlukan ketika perusahaan akan berdiri.
  2. Proyeksi atau rancangan keuangan meliputi :
  • Neraca harian
  • Laporan laba rugi
  • Laporan arus kas
  • Analisa pulang pokok
TEKNIK & STRATEGI PEMASARAN
Pemasaran yaitu kegiatan meneliti kebutuhan & keinginan konsumen (probe/search), menghasilkan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen(product), menentukan tingkat harga (price), mempromosikannya agar produk dikenal konsumen (promotion), dan mendistribusikan produk ke tempat konsumen (place).
Tujuan pemasaran adalah bagaimana barang & jasa yang dihasilkan disukai, dibutuhkan dan dibeli oleh konsumen.
Perencanaan Pemasaran meliputi beberapa langkah, yaitu ;
  1. Menentukan kebutuhan & keinginan pelanggan ( dengan melakukan riset pasar).
  2. Memilih pasar sasaran khusus. Ada 3 jenis pasar sasaran khusus :
  • Pasar individual
  • Pasar khususSegmentasi pasarMenempatkan strategi pemasaran dalam persaingan. Ada enam strategi pemenuhan permintaan dari lingkungan (juga masuk dlm strategi dari bauran pemasaran):
  1. Berorientasi pada pelanggan.
  2. Kualitas
  3. Kenyamanan
  4. Inovasi
  5. Kecepatan ( penempatan produk & respon keinginan consumer)
  6. Pelayanan & kepuasan pelanggan.
PRODUK
Produk memiliki siklus hidup yang terdiri dari tahap pengembangan, pengenalan, pertumbuhan, penjualan, kematangan, kejenuhan dan penurunan.
HARGA
Factor-faktor yang harus dipertimbangkan antara lain ;
  1. Biaya barang dan jasa
  2. Permintaan & penawaran pasar
  3. Antisipasi volume pasar
  4. Harga pesaing
  5. Kondisi keuangan
  6. Lokasi usaha
  7. Fluktuasi musiman
  8. Faktor psikologis pelanggan
  9. Bunga kredit dan bentuk kredit
  10. Sensitivitas harga pelanggan (elastisitas permintaan)
STRATEGI PEMASARAN (BAGI USAHA BARU)
  1. Penetrasi pasar, dengan memperbesar volume penjualan dan periklanan
  2. Pengembangan pasar, peningkatan penjualan dengan pengenalan produk pada pasar baru.
  3. Pengembangan produk, modifikasi produk yang sudah ada untuk meningkatkan penjualan.
  4. Segmentasi pasar, pemasaran produk berdasarkan segmennya.
TEKNIK PENENTUAN HARGA
Produk baru, bertujuan untuk :
  1. Menghasilkan produk yang dapat diterima oleh konsumen potensial, tidak peduli berapa banyaknya.
  2. Memelihara pangsa pasar sebagai akibat tumbuhnya persaingan.
  3. Memperoleh laba.
Untuk barang konsumsi :

  1. Harga di atas harga pasar
  2. Harga sama dengan harga pasar.
Untuk barang industri:
  1. strategi Cost-Plus Pricing
Dengan menambahkan margin laba terhadap biaya-biaya langsung.
  1. Biaya langsung & formulasi harga
Tidak termasuk biaya overhead pabrik
  1. Penentuan Harga jual model pulang pokok
Dengan menghitung besar persentasi tertentu dari total penjualan yang digunakan untuk biaya variable.
  1. Untuk jasa
Menentukan harga berdasarkan material yang digunakan untuk menyediakan jasa, tenaga kerja dan untuk memperoleh laba.
PROMOSI
Bertujuan :
  1. Menginformasikan barang/jasa yang dihasilkan pada konsumen
  2. Membujuk konsumen agar mau membeli barang/ jasa yang dihasilkan.
  3. Mempengaruhi konsumen agar tertarik terhadap barang/ jasa yang kita hasilkan.
Beberapa jenis promosi ;
  1. Iklan (media cetak & elektronik)
  2. Promosi penjualan (pameran)
  3. Wiraniaga (dengan produk sampel ke konsumen)
  4. Pemasaran langsung (langsung menghubungi konsumen)
  5. Humas ( mempublikasikan barang melalui pamflet dsb)
KIAT PEMASARAN USAHA BARU
  1. Peluang Pasar
  1. Barang dan jasa apa yang paling dibutuhkan konsumen?
  2. Berapa banyak yang mereka butuhkan?
  3. Kualitas mana yang paling tepat?
  4. Berapa banyaknya?
  5. Tempat yang tepat
  6. Banyak barang yang dibutuhkan
  7. Target yang hendak dicapai
TEKNIK PENGEMBANGAN USAHA
  • Pengembangan skala ekonomis
Dengan menambah skala produksi, tenaga kerja, teknologi, system distribusi, dan tempat usaha.
  • Perluasan Cakupan Usaha
Dengan menambah jenis usaha baru, produk dan jasa baru yang sekarang diproduksi (diversifikasi), serta teknologi yang berbeda.
MANAJEMEN DAN STRATEGI KEWIRAUSAHAAN
Manajemen kewirausahaan semua kekuatan perusahaan yang menjamin bahwa usahanya betul-betul eksis.
Strategi kewirausahaan Kesesuaian kemampuan internal dan aktivitas perusahaan dengan lingkungan eksternal.
Strategi kewirausahaan, meliputi beberapa keputusan strategis, yaitu :
  1. Perubahan produk barang dan jasa.
  2. Strategi menyangkut penetrasi pasar, ekspansi pasar, diversifikasi produk dan jasa, integrasi regional, atau ekspansi usaha.
  3. Kemampuan untuk memperoleh modal investasi .
  4. Analisa sumber daya manusia.
  5. Analisa pesaing untuk memantapkan strategi bersaing.
  6. Kemampuan menopang keunggulan strategi perusahaan dan modifikasi strategi.
  7. Penentuan harga barang atau jasa, untuk jangka pendek dan jangka panjang.
  8. Interaksi perusahaan dengan masyarakat luas.
  9. Pengaruh pertumbuhan perusahaan yang cepat terhadap aliran kas.
Wirausaha yang berfungsi sebagai manajer perusahaan, harus memiliki kompetensi yaitu :
  1. Berfokus pada pasar bukan pada teknologi.
  2. Meramal pendanaan untuk menghindari tidak terdanainya perusahaan.
  3. Mambangun tim manajemen.
  4. Memberikan peran khusus bagi penemu.
  5.  

     


    SUMBER : GOOGLE